Aplikasi versi demo ini semata-mata hanya untuk mencoba sebelum mengambil keputusan membeli
(untuk pemesanan, silahkan email ke : dp_pajak1@yahoo.co.id)
(untuk pemesanan, silahkan email ke : dp_pajak1@yahoo.co.id)
APLIKASI SPT MASA PPH 23-(G3.1) New 2011 - NEW
Aplikasi SPT Masa PPh 23 (G3.1) format excel khusus mengakomodasi objek PPh Pasal 23 atas transaksi Dividen, Bunga, Royalti, Hadiah dan Penghargaan, Sewa atas penggunaan harta, Jasa Teknik, Jasa Manajemen, Jasa Konsultan, serta Jasa Lain. Output SPT Masa PPh 23 lengkap dengan Bukti Potong, Daftar Bukti Potong dan SSP (sesuai dgn UU 36/2008 dan PER-53/PJ/2009). Selanjutnya wajib pajak tinggal cetak (print). Dengan kata lain wajib pajak tinggal membubuhkan tandatangan dan cap.
Aplikasi SPT Masa PPh 23 (G3.1) format excel khusus mengakomodasi objek PPh Pasal 23 atas transaksi Dividen, Bunga, Royalti, Hadiah dan Penghargaan, Sewa atas penggunaan harta, Jasa Teknik, Jasa Manajemen, Jasa Konsultan, serta Jasa Lain. Output SPT Masa PPh 23 lengkap dengan Bukti Potong, Daftar Bukti Potong dan SSP (sesuai dgn UU 36/2008 dan PER-53/PJ/2009). Selanjutnya wajib pajak tinggal cetak (print). Dengan kata lain wajib pajak tinggal membubuhkan tandatangan dan cap.
APLIKASI SPT MASA PPN 1111 & 1111DM (PDF) - NEW
Menindaklanjuti SE-20/PJ/2011 yaitu laporan SPT masa PPN 1111 dan 1111DM dengan menggunakan format PDF (khusus bagi PKP yang membuat faktur pajak tidak lebih dari 25 faktur setiap bulannya), maka diterbitkan Aplikasi SPT Masa PPN 1111 dan 1111DM format PDF yang bisa digunakan secara multi user.
Menindaklanjuti SE-20/PJ/2011 yaitu laporan SPT masa PPN 1111 dan 1111DM dengan menggunakan format PDF (khusus bagi PKP yang membuat faktur pajak tidak lebih dari 25 faktur setiap bulannya), maka diterbitkan Aplikasi SPT Masa PPN 1111 dan 1111DM format PDF yang bisa digunakan secara multi user.
APLIKASI SPT MASA PPN 1111-(G3.0) New 2011 - NEW
Aplikasi SPT Masa PPN 1111 (G3.0) format excel khusus bagi PKP yang membuat faktur pajak tidak lebih dari 25 faktur setiap bulannya, output SPT Masa PPN 1111 lengkap dengan lampiran AB,A1,A2,B1,B2,B3, dan SSP (sesuai dgn UU 42/2009 dan PER-44/PJ/2010). Selanjutnya wajib pajak tinggal cetak (print). Dengan kata lain wajib pajak tinggal membubuhkan tandatangan dan cap.
Aplikasi SPT Masa PPN 1111 (G3.0) format excel khusus bagi PKP yang membuat faktur pajak tidak lebih dari 25 faktur setiap bulannya, output SPT Masa PPN 1111 lengkap dengan lampiran AB,A1,A2,B1,B2,B3, dan SSP (sesuai dgn UU 42/2009 dan PER-44/PJ/2010). Selanjutnya wajib pajak tinggal cetak (print). Dengan kata lain wajib pajak tinggal membubuhkan tandatangan dan cap.
APLIKASI BUKTI POTONG 1721-A1-(G3.2)-2013 - NEW
Program Aplikasi Bukti Potong 1721-A1 Generasi 3.2 format Excel 2007 ini mengakomodasi pembuatan sampai dengan 200 (dua ratus) bukti potong pegawai tetap dengan sistem database dan mengakomodasi perbedaan tarif bagi pegawai tetap yang ber-NPWP / tidak ber-NPWP. Wajib pajak hanya meng-input data-data, maka secara otomatis akan masuk dalam formulir 1721-A1. Selanjutnya wajib pajak tinggal cetak (print), output Form 1721-A1 terbaru. Dengan kata lain wajib pajak tinggal membubuhkan tandatangan dan cap. Program dilengkapi dengan aplikasi pembuatan lampiran 1721-I. Sesuai dengan ketentuan Bea Jabatan, Tarif pajak, dan PTKP terbaru 2013 (UU No.36 tahun 2008, PER-31/PJ/2012, dan PMK-162 Tahun 2012).
Program Aplikasi Bukti Potong 1721-A1 Generasi 3.2 format Excel 2007 ini mengakomodasi pembuatan sampai dengan 200 (dua ratus) bukti potong pegawai tetap dengan sistem database dan mengakomodasi perbedaan tarif bagi pegawai tetap yang ber-NPWP / tidak ber-NPWP. Wajib pajak hanya meng-input data-data, maka secara otomatis akan masuk dalam formulir 1721-A1. Selanjutnya wajib pajak tinggal cetak (print), output Form 1721-A1 terbaru. Dengan kata lain wajib pajak tinggal membubuhkan tandatangan dan cap. Program dilengkapi dengan aplikasi pembuatan lampiran 1721-I. Sesuai dengan ketentuan Bea Jabatan, Tarif pajak, dan PTKP terbaru 2013 (UU No.36 tahun 2008, PER-31/PJ/2012, dan PMK-162 Tahun 2012).
Note : Tersedia juga Aplikasi Bukti Potong 1721-A1 untuk pemenuhan kewajiban pajak 2012.
APLIKASI SPT MASA PPH PASAL 4 (2)- V.3 (2011) - NEW
Program Aplikasi SPT Masa PPh 4(2) versi 3 ini mengakomodasi 3 (tiga) macam transaksi yaitu : Jasa Konstruksi (Perencana, Pelaksana, Pengawas), Persewaan Tanah/Bangunan dan Pengalihan Hak atas Tanah/Bangunan, dgn output SPT Masa PPh Final Pasal 4 ayat (2) lengkap dengan Bukti Potong, Daftar Bukti Potong dan SSP (sesuai dgn format formulir terbaru PER-53/PJ/2009 pengganti PER-43/PJ/2009).
Program Aplikasi SPT Masa PPh 4(2) versi 3 ini mengakomodasi 3 (tiga) macam transaksi yaitu : Jasa Konstruksi (Perencana, Pelaksana, Pengawas), Persewaan Tanah/Bangunan dan Pengalihan Hak atas Tanah/Bangunan, dgn output SPT Masa PPh Final Pasal 4 ayat (2) lengkap dengan Bukti Potong, Daftar Bukti Potong dan SSP (sesuai dgn format formulir terbaru PER-53/PJ/2009 pengganti PER-43/PJ/2009).
APLIKASI SPT MASA PPH PASAL 4 (2)- V.2 (2011) - NEW
Program Aplikasi SPT Masa PPh 4(2) versi 2 ini mengakomodasi 3 (tiga) macam transaksi yaitu : Persewaan Tanah/Bangunan, Pengalihan Hak atas Tanah/Bangunan dan Dividen yang diterima WP Orang Pribadi dalam negeri, dgn output SPT Masa PPh Final Pasal 4 ayat (2) lengkap dengan Bukti Potong, Daftar Bukti Potong dan SSP (sesuai dgn format formulir terbaru PER-53/PJ/2009 pengganti PER-43/PJ/2009).
Program Aplikasi SPT Masa PPh 4(2) versi 2 ini mengakomodasi 3 (tiga) macam transaksi yaitu : Persewaan Tanah/Bangunan, Pengalihan Hak atas Tanah/Bangunan dan Dividen yang diterima WP Orang Pribadi dalam negeri, dgn output SPT Masa PPh Final Pasal 4 ayat (2) lengkap dengan Bukti Potong, Daftar Bukti Potong dan SSP (sesuai dgn format formulir terbaru PER-53/PJ/2009 pengganti PER-43/PJ/2009).
MANUAL BOOK APLIKASI SPT MASA PPH 4(2)-V.2 (2011) - NEW
Merupakan Tatacara/Petunjuk Penggunaan APLIKASI SPT MASA PPH FINAL PASAL 4 (2)- V.1 dan V.2
Merupakan Tatacara/Petunjuk Penggunaan APLIKASI SPT MASA PPH FINAL PASAL 4 (2)- V.1 dan V.2
APLIKASI SSP MULTI FUNGTION-G3.3 (2013) - NEW
Aplikasi SSP Multi Fungtion (G3.3) ini telah mengakomodasi Peraturan Dirjen Pajak No. PER-24/PJ/2013 Pengganti PER-38/PJ/2009 dengan bentuk/format formulir SSP terbaru. Dapat digunakan untuk melakukan pembayaran/penyetoran berbagai jenis pajak (PPh dan PPN/PPn.BM, serta Tagihan Pajak) dan sudah mengakomodasi pembayaran PPh Final atas penghasilan yang diterima/diperoleh WP yang memiliki peredaran bruto tertentu (PP-46 Tahun 2013) dan Dilengkapi Aplikasi Permohonan Surat Keterangan Bebas Pemotongan/Pemungutan PPh sesuai PER-32/PJ/2013. Aplikasi dengan format Excel 2007 ini mampu menampilkan Kode Akun Pajak, Kode Jenis Setoran, dan nilai terbilang jumlah setoran secara otomatis. Selanjutnya wajib pajak tinggal cetak (print). Dengan kata lain wajib pajak tinggal membubuhkan tandatangan dan cap.
Aplikasi SSP Multi Fungtion (G3.3) ini telah mengakomodasi Peraturan Dirjen Pajak No. PER-24/PJ/2013 Pengganti PER-38/PJ/2009 dengan bentuk/format formulir SSP terbaru. Dapat digunakan untuk melakukan pembayaran/penyetoran berbagai jenis pajak (PPh dan PPN/PPn.BM, serta Tagihan Pajak) dan sudah mengakomodasi pembayaran PPh Final atas penghasilan yang diterima/diperoleh WP yang memiliki peredaran bruto tertentu (PP-46 Tahun 2013) dan Dilengkapi Aplikasi Permohonan Surat Keterangan Bebas Pemotongan/Pemungutan PPh sesuai PER-32/PJ/2013. Aplikasi dengan format Excel 2007 ini mampu menampilkan Kode Akun Pajak, Kode Jenis Setoran, dan nilai terbilang jumlah setoran secara otomatis. Selanjutnya wajib pajak tinggal cetak (print). Dengan kata lain wajib pajak tinggal membubuhkan tandatangan dan cap.
APLIKASI SPT MASA PPH 21-G3.2 (2013) - NEW
Merupakan Aplikasi format Excel 2007 khusus penghitungan PPh 21 Pegawai Tetap dengan output formulir SPT dan SSP terbaru. Sesuai UU 36/2008, PER-31/PJ/2012, dan PMK-162 Tahun 2012. Telah mengakomodasi ketentuan PTKP terbaru 2013 serta mengakomodasi perbedaan tarif bagi pegawai tetap yang ber-NPWP/tidak ber-NPWP.
Merupakan Aplikasi format Excel 2007 khusus penghitungan PPh 21 Pegawai Tetap dengan output formulir SPT dan SSP terbaru. Sesuai UU 36/2008, PER-31/PJ/2012, dan PMK-162 Tahun 2012. Telah mengakomodasi ketentuan PTKP terbaru 2013 serta mengakomodasi perbedaan tarif bagi pegawai tetap yang ber-NPWP/tidak ber-NPWP.
MANUAL BOOK APLIKASI SPT MASA PPH 21-G3.1 (2011) - NEW
Merupakan Tatacara/Petunjuk Penggunaan Aplikasi SPT Masa PPh Pasal 21 (G3.1)
Download...
Merupakan Tatacara/Petunjuk Penggunaan Aplikasi SPT Masa PPh Pasal 21 (G3.1)
Download...
APLIKASI FAKTUR PAJAK -G3.6.0 (2013) - NEW
Program Aplikasi Faktur Pajak G3.6.0 format Excel 2007 ini memudahkan Pengusaha Kena Pajak membuat faktur pajak dalam transaksi barang dan/atau jasa dalam negeri. Mampu menampung 5000 data faktur pajak serta mengakomodasi pembuatan faktur terkait dgn penerimaan harga jual, penggantian, uang muka/tanda jadi, termin. Output formulir Faktur Pajak (3 lembar), sesuai format terbaru PER-24/PJ/2012. Selanjutnya wajib pajak tinggal cetak (print). Dengan kata lain wajib pajak tinggal membubuhkan tandatangan dan cap.
Program Aplikasi Faktur Pajak G3.6.0 format Excel 2007 ini memudahkan Pengusaha Kena Pajak membuat faktur pajak dalam transaksi barang dan/atau jasa dalam negeri. Mampu menampung 5000 data faktur pajak serta mengakomodasi pembuatan faktur terkait dgn penerimaan harga jual, penggantian, uang muka/tanda jadi, termin. Output formulir Faktur Pajak (3 lembar), sesuai format terbaru PER-24/PJ/2012. Selanjutnya wajib pajak tinggal cetak (print). Dengan kata lain wajib pajak tinggal membubuhkan tandatangan dan cap.
APLIKASI SPT MASA PPH PASAL 4 (2)-V.1 (2011) - NEW
Program Aplikasi yang khusus mengakomodasi transaksi atas Dividen yang diterima WP Orang Pribadi dalam negeri, dgn output SPT Masa PPh Final Pasal 4 ayat (2) lengkap dengan Bukti Potong, Daftar Bukti Potong dan SSP (sesuai dgn format formulir terbaru PER-53/PJ/2009 pengganti PER-43/PJ/2009).
APLIKASI SPT TAHUNAN BADAN (G3.4)- 2013 - NEW
Program Aplikasi SPT Tahunan PPh Badan (1771) Generasi 3.4 format Excel 2007 ini mengakomodasi Tarif Pajak Pasal 17 ayat (1) huruf b, Tarif Pajak Pasal 17 ayat (2B) dan Tarif Pajak Pasal 31E (fasilitas pengurangan tarif 50%), dimana Tarif Pajak menyesuaikan secara otomatis (28% untuk tahun 2009 & 25% mulai tahun 2010). Wajib pajak hanya meng-entry data-data, maka secara otomatis akan masuk dalam formulir 1771 berikut besarnya PPh Kurang Bayar. Selanjutnya wajib pajak tinggal cetak (print), output Form 1771 terbaru dan SSP. Dengan kata lain wajib pajak tinggal membubuhkan tandatangan dan cap. (Sesuai UU No.36 tahun 2008, PER-34/PJ/2010)
Program Aplikasi SPT Tahunan PPh Badan (1771) Generasi 3.4 format Excel 2007 ini mengakomodasi Tarif Pajak Pasal 17 ayat (1) huruf b, Tarif Pajak Pasal 17 ayat (2B) dan Tarif Pajak Pasal 31E (fasilitas pengurangan tarif 50%), dimana Tarif Pajak menyesuaikan secara otomatis (28% untuk tahun 2009 & 25% mulai tahun 2010). Wajib pajak hanya meng-entry data-data, maka secara otomatis akan masuk dalam formulir 1771 berikut besarnya PPh Kurang Bayar. Selanjutnya wajib pajak tinggal cetak (print), output Form 1771 terbaru dan SSP. Dengan kata lain wajib pajak tinggal membubuhkan tandatangan dan cap. (Sesuai UU No.36 tahun 2008, PER-34/PJ/2010)
APLIKASI SPT TAHUNAN PPH OP 1770 (G3.2)-2013 - NEW
Program Aplikasi SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770 (G3.2) format Excel 2007 ini mengakomodasi katagori usaha Dagang, Jasa, Dagang & Jasa, Industri, Pekerjaan Bebas, dan Usaha Lainnya. Sesuai ketentuan UU No.36 tahun 2008, PER-34/PJ/2010, dan PMK-162 Tahun 2012 (PTKP terbaru 2013). Wajib pajak hanya meng-input data-data, maka secara otomatis akan masuk dalam formulir 1770 berikut besarnya PPh Kurang Bayar. Selanjutnya wajib pajak tinggal cetak (print), output Form 1770 terbaru, Daftar Peredaran Bruto, Pemberitahuan Penggunaan Norma, SSP, dan Form Perubahan Data WP. Dengan kata lain wajib pajak tinggal membubuhkan tandatangan dan cap.
Program Aplikasi SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770 (G3.2) format Excel 2007 ini mengakomodasi katagori usaha Dagang, Jasa, Dagang & Jasa, Industri, Pekerjaan Bebas, dan Usaha Lainnya. Sesuai ketentuan UU No.36 tahun 2008, PER-34/PJ/2010, dan PMK-162 Tahun 2012 (PTKP terbaru 2013). Wajib pajak hanya meng-input data-data, maka secara otomatis akan masuk dalam formulir 1770 berikut besarnya PPh Kurang Bayar. Selanjutnya wajib pajak tinggal cetak (print), output Form 1770 terbaru, Daftar Peredaran Bruto, Pemberitahuan Penggunaan Norma, SSP, dan Form Perubahan Data WP. Dengan kata lain wajib pajak tinggal membubuhkan tandatangan dan cap.
Note : Tersedia juga Aplikasi SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770 untuk pemenuhan kewajiban pajak 2012.
APLIKASI SPT TAHUNAN PPH OP (1770-S) 2010/2011 - NEW
Program Aplikasi SPT Tahunan PPh Orang Pribadi (1770-S) Generasi 3 ini mengakomodasi ketentuan UU No.36 tahun 2008, PER-34/PJ/2010. Wajib pajak hanya meng-entry data-data, maka secara otomatis akan masuk dalam formulir 1770-S berikut penghitungan PPh Kurang Bayar dan SSP sebagai sarana setor/laporan pajak. Selanjutnya wajib pajak tinggal cetak (print), dengan kata lain wajib pajak tinggal membubuhkan tandatangan.
Program Aplikasi SPT Tahunan PPh Orang Pribadi (1770-S) Generasi 3 ini mengakomodasi ketentuan UU No.36 tahun 2008, PER-34/PJ/2010. Wajib pajak hanya meng-entry data-data, maka secara otomatis akan masuk dalam formulir 1770-S berikut penghitungan PPh Kurang Bayar dan SSP sebagai sarana setor/laporan pajak. Selanjutnya wajib pajak tinggal cetak (print), dengan kata lain wajib pajak tinggal membubuhkan tandatangan.
APLIKASI SPT TAHUNAN PPH OP (1770-SS) 2010/2011 - NEW
Program Aplikasi SPT Tahunan PPh Orang Pribadi (1770-SS) Generasi 3 ini mengakomodasi ketentuan UU No.36 tahun 2008, PER-34/PJ/2010. Wajib pajak hanya meng-entry data-data, maka secara otomatis akan masuk dalam formulir 1770-SS berikut form Daftar Anggota Keluarga dan form Perubahan Data Wajib Pajak. Selanjutnya wajib pajak tinggal cetak (print), dengan kata lain wajib pajak tinggal membubuhkan tandatangan.
Program Aplikasi SPT Tahunan PPh Orang Pribadi (1770-SS) Generasi 3 ini mengakomodasi ketentuan UU No.36 tahun 2008, PER-34/PJ/2010. Wajib pajak hanya meng-entry data-data, maka secara otomatis akan masuk dalam formulir 1770-SS berikut form Daftar Anggota Keluarga dan form Perubahan Data Wajib Pajak. Selanjutnya wajib pajak tinggal cetak (print), dengan kata lain wajib pajak tinggal membubuhkan tandatangan.